Polres Cianjur Polda Jabar - Kegiatan pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) tahap 4, 5, dan 6 kepada 66 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diawasi ketat oleh Kepala Unit Binmas Polsek Takokak, Aiptu Mahmudin, atas arahan langsung Kapolsek Tanggeung, Aiptu Mahmudin. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 16 Juli 2024, di wilayah hukum Polsek Takokak, Polres Cianjur, Polda Jabar.
Menurut Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si., yang diwakili oleh Kapolsek Takokak AKP H. Marta Wijaya, pengawasan ini bertujuan untuk memastikan distribusi BLTDD berjalan lancar dan tepat sasaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Kami berkomitmen untuk memastikan bantuan ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan di wilayah kita, " ujar AKP H. Marta Wijaya.
Pembagian BLTDD ini juga mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang merasa terbantu dengan adanya bantuan tersebut. "Kami mengucapkan terima kasih kepada aparat yang telah bekerja keras dalam memastikan bantuan ini tersalurkan dengan baik, " kata salah satu warga penerima manfaat.
Kegiatan pengawasan ini menunjukkan komitmen Polsek Takokak dalam mendukung program pemerintah untuk membantu masyarakat ekonomi lemah di tengah tantangan pandemi yang masih berlangsung.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|