Polres Cianjur — Dalam rangka mengantisipasi kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor) di wilayah hukum Polsek Campaka, jajaran kepolisian melaksanakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu malam (18/09/2024). Patroli ini dipimpin oleh Aiptu Djuanda, bersama Aipda Kamandanu, Bripka Suhendar, dan Bripka Angga, di bawah arahan Kapolsek Campaka, AKP Panglima Nayan Munthe, atas instruksi Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H.
Patroli yang dimulai pukul 21.00 WIB tersebut menyusuri area strategis di Kecamatan Campaka, meliputi pertokoan dan perkantoran di Kp. Warungbitung, sepanjang Jalan Raya Desa Sukajadi, dan Desa Cidadap. Selain melakukan patroli, anggota kepolisian juga berdialog dengan masyarakat setempat guna memberikan sosialisasi terkait pencegahan tindak kriminalitas dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Kapolsek Campaka, AKP Panglima Nayan Munthe, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk memastikan keamanan masyarakat di wilayah Campaka. "Kami selalu meningkatkan kewaspadaan terutama pada malam hari, mengingat kejahatan C3 sering terjadi di waktu-waktu tertentu. Dengan adanya patroli rutin ini, kami berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat, " ujarnya.
Patroli berjalan lancar tanpa adanya gangguan keamanan yang berarti, namun petugas tetap menekankan pentingnya kewaspadaan dan kerja sama dari warga untuk melaporkan hal-hal yang mencurigakan.