Polres Cianjur Menggelar Konferensi Pers Hasil KRYD Dalam Kurun Waktu Satu Minggu Terakhir 

    Polres Cianjur Menggelar Konferensi Pers Hasil KRYD Dalam Kurun Waktu Satu Minggu Terakhir 
    Cianjur - Polres Cianjur menggelar konferensi pers hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan oleh Polres Cianjur dan Polsek Jajaran pada satu minggu terakhir terhitung mulai tanggal 30 September sampai dengan 06 Oktober 2024. Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kabagops Polres Cianjur Kompol Iwan Setiawan, S.H., M.H. dan berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Cianjur, Senin (07/10/2024). Kegiatan tersebut tentunya terdiri dari berbagai macam kegiatan diantaranya penertiban knalpot tidak sesuai standarisasi/knalpot brong, premanisme, judi online, narkoba, minuman keras serta obat keras tertentu (OKT) yang terjadi di wilayah hukum Polres Cianjur. Dari hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh Polres Cianjur serta Polsek Jajaran, selama 7 hari petugas berhasil mengamankan sebanyak 296 buah knalpot tidak sesuai standarisasi. Selain itu, barang bukti minuman keras (miras) yang berhasil diamankan, Polres Cianjur berhasil mengamankan sebanyak 307 botol atau kantong dengan rincian 186 botol minuman keras berbagai merek dan 345 kantong minuman oplosan. "Kami menghimbau kepada masyarakat agar sama sama memberantas minuman keras dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi serta tidak menggunakan narkoba maupun obat keras." pungkas Kabagops.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Ciranjang Turun Tangan Selidiki Kasus...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Situasi Kamtibmas di Malam Minggu,...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi