Polres Cianjur - Pada hari Sabtu, 31 Agustus 2024, Polsek Pagelaran Polres Cianjur menggelar kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dengan fokus pada penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong di wilayah hukumnya. Operasi ini dipimpin oleh Aipda Agung Subekti dan Bripka Purnomo Aji, sebagai upaya untuk menciptakan ketertiban dan ketenangan di lingkungan masyarakat.
Operasi ini dilaksanakan atas instruksi Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Pagelaran, AKP H. Isep Sukana, SE., SH., yang menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat. Dalam operasi ini, sejumlah kendaraan berhasil diamankan dan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Statement: Kapolsek Pagelaran, AKP H. Isep Sukana, SE., SH., menyampaikan, "Operasi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Pagelaran. Kami akan terus melakukan operasi serupa untuk menekan pelanggaran yang meresahkan, khususnya penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai dengan standar."
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh warga untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama dan menjaga ketertiban di jalan raya.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|